Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika

Pentingnya Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika

Penyalahgunaan zat narkoba dan psikotropika bagi penggunanya merupakan salah satu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Penggunaan atau kecanduan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) seperti juga konsumsi alkohol maupun obat penenang menimbulkan banyak masalah.

Masalah yang ditimbulkan narkoba ini terutama berdampak pada diri sendiri secara kesehatan, kejiwaan, perilaku, kinerja, kondisi ekonomi, juga produktivitas dan karier. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga merugikan orang lain baik itu secara sosial kehidupan masyarakat, penegakan hukum, perekonomian negara, maupun perubahan perilaku budaya bangsa. Maka dari itu diperlukan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya narkoba yang mengintai dari para pengguna atau pecandu zat tersebut.

Salah satu bentuk kewaspadaan untuk mencegah keterlibatan para pecandu narkoba masuk ke dalam suatu lingkungan kerja mulai diberlakukan berbagai pihak baik itu perorangan, organisasi, dan perusahaan atau bisnis. Hal ini menjadi perhatian serius terutama bagi mereka yang akan masuk ke lingkungan pemerintahan seperti calon pegawai negeri, calon aparat hukum negara, calon kepala pemerintahan, dan lain sebagainya. Instansi ataupun badan ini selalu menentukan salah satu persyaratan wajib yaitu harus bebas dari penggunaan narkoba kepada setiap kandidat-kandidat yang akan memasukinya.

Memastikan seseorang itu sebagai pengguna atau pecandu narkoba dan psikotropika tidak bisa hanya dilakukan melalui pengamatan fisik saja. Akan tetapi, harus dilakukan pengujian medis dan psikiatri agar dapat menentukan kepastian secara akurat berdasarkan fakta yang didapatkan pada pengujian tersebut disertai dengan data yang valid.

Pemeriksaan tersebut umumnya sering dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi negara yang memiliki tanggungjawab untuk penanggulangan atas penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Selain itu, pemeriksaan tersebut bisa juga dari inisiatif perseorangan yang sengaja memeriksakan diri ke klinik pelayanan kesehatan medis atau rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika sebagai bukti bahwa seseorang itu benar-benar bebas dari konsumsi narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Biasanya surat keterangan ini digunakan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan yang biasanya berbarengan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Pada artikel kali ini saya akan membagikan informasi tentang cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika yang saya lakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat, Kota Cimahi. Informasi ini saya tuliskan berdasarkan pengalaman membuat surat keterangan ini yang pernah saya lakukan beberapa waktu yang lalu.

Contoh surat keterangan pemeriksaan narkoba (surat bebas narkoba) dari Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat, Kota Cimahi.

Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika

Contoh surat hasil laboratorium untuk pemeriksaan narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat, Kota Cimahi.

Contoh hasil laboratorium untuk pemeriksaan narkoba dan psikotropika.

Hal-hal yang Harus Diketahui untuk Persiapan Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika

Sebelumnya perlu saya sampaikan beberapa hal penting yang harus diketahui dan dipersiapkan untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, antara lain :

  1. Saat ini untuk pendaftaran pasien atau pengguna layanan kesehatan di rumah sakit harus memiliki E-KTP. Namun bagi mereka yang belum memilikinya, bisa menggunakan Surat Domisili dari pemerintah setempat atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil daerah masing-masing.
  2. Seseorang yang mendaftarkan diri hanya untuk pemeriksaan bebas narkoba, terdaftar sebagai pasien ‘Umum’ rumah sakit sehingga tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS-Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
  3. Setiap orang yang terdaftar sebagai pasien umum yang tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS-Kesehatan, maka seluruh biaya pelayanan ditanggung penuh oleh pihak pasien. Jadi pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika harus menyiapkan dana sendiri untuk membayar biaya yang dikenakan (untuk kepastian besaran jumlah total biaya yang dikenakan silahkan hubungi langsung bagian informasi pihak rumah sakit yang akan dituju).
  4. Pemeriksaan bebas narkoba di rumah sakit dilakukan melalui proses pengujian laboratorium dan psikiatri kesehatan jiwa. Maka umumnya status seseorang tersebut menjadi pasien bagian kejiwaan rumah sakit, sehingga anda tidak perlu kaget jika diarahkan untuk masuk poli jiwa.
  5. Pengujian laboratorium dilakukan melalui pemeriksaan urine, kemudian untuk pengujian psikiatri melalui pemeriksaan pengamatan fisik dan kejiwaan oleh psikiater.
  6. Dihimbau saat melakukan pemeriksaan tersebut, harus dalam kondisi sehat dan TIDAK sedang dalam kondisi mengkonsumsi obat-obatan baik itu obat dari resep dokter maupun bukan.

Alur Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika 

Jika hal diatas sudah selesai dipersiapkan, maka berikut ini langkah-langkah cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika yang bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah.

  1. Melakukan pendaftaran pasien ke rumah sakit untuk pemeriksaan bebas narkoba.
  2. Membayar biaya administrasi untuk registrasi pelayanan yang dituju.
  3. Umumnya diarahkan masuk ke bagian poli jiwa untuk pendataan identitas dan mendapatkan surat rujukan ke bagian laboratorium.
  4. Di bagian laboratorium harus melakukan registrasi ulang dengan menunjukan surat rujukan pemeriksaan bebas narkoba.
  5. Membayar biaya yang dikenakan untuk pemeriksaan.
  6. Kemudian anda akan diminta memberikan sample urine untuk pengujian laboratorium.
  7. Setelah memberikan sample urine di bagian laboratorium, anda harus kembali ke poli jiwa untuk memberikan surat bukti registrasi pemeriksaan dari laboratorium dan menunggu hasil lab dahulu (biasanya 1-2 hari diminta menunggu hasil dan kembali lagi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan).
  8. Di hari pemeriksaan lanjutan yang telah ditentukan, anda bisa langsung menuju poli jiwa. Disana anda diberikan suatu berkas yang harus anda isi mengenai data diri dan keterangan riwayat yang berhubungan dengan penggunaan zat adiktif. Kemudian bertemu langsung dengan psikiater yang akan memeriksa.
  9. Ketika rangkaian pemeriksaan tersebut sudah selesai dan hasilnya menyatakan bebas narkoba, maka pihak rumah sakit melalui bagian psikiatri kesehatan jiwa akan memberikan anda Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika disertai dengan lampiran hasil laboratorium. Berikut ini foto-foto contohnya:
  10. Jika berkas tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan, silahkan anda bisa fotokopi sesuai kebutuhan dan meminta legalisir ke bagian tata usaha atau management office rumah sakit tersebut.

Alur tersebut di atas adalah alur secara umum pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Untuk tahapan kemungkinan bisa agak berbeda di masing-masing rumah sakit yang melayani pemeriksaan narkoba ini. Namun, bagi yang ingin mengetahui alur tahap demi tahap secara detail beserta rincian biaya yang saya keluarkan untuk pembuatan SKBN ini, silahkan simak artikel rincian biaya dan alur pembayaran Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Demikianlah informasi yang dapat saya bagikan pada kesempatan ini tentang proses pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika yang pernah saya lakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat – Cimahi. Semoga bermanfaat dan nantikan kembali artikel selanjutnya untuk informasi yang lainnya.

Ingat! Jauhi Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif!

Terima Kasih.

 

Tautan:

2 Respons

Ada 2 respons untuk “Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika”.

  1. Anonymous

    Biaya total kena berapa gan d cibabat?

    1. Ahen

      Untuk biaya total pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba Dan Psikotropika di RSUD Cibabat, saya kena total Rp. 445.000 (rincian biaya ada di sini)
      (Biaya per Oktober 2017, untuk biaya lebih akurat dan update silahkan bertanya langsung ke Bagian Informasi RSUD yang bersangkutan.)
      Terima kasih.

Beri Respons